Pagentan, 23 Juli 2025 — Pemerintah Kecamatan Pagentan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Pagentan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh DD dan ADD berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Pagentan, Bapak Hari Arumbinuko, S.P, M.Si, didampingi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Pagentan, Bapak Aries Setyawan,S.H.,M.M, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagentan, Bapak Iwan Widianto, S.E.
Kegiatan monev ini dilaksanakan dengan meninjau langsung beberapa titik pembangunan fisik di desa yang didanai dari Dana Desa, serta melakukan pengecekan terhadap administrasi dan laporan keuangan desa. Selain itu, tim juga melakukan dialog langsung dengan pemerintah desa untuk memberikan pembinaan dan masukan terkait pelaksanaan kegiatan yang telah, sedang, dan akan dilakukan.
Camat Pagentan dalam sambutannya menyampaikan bahwa monitoring ini bukan semata untuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar pengelolaan keuangan desa semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa dan ADD benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pengelolaannya,” ujar beliau.
Kepala Desa Pagentan, Bapak Abdul Kohar, menyambut baik kegiatan ini dan mengungkapkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan desa. "Kami akan terus berupaya menjalankan amanah ini sebaik mungkin demi kemajuan Desa Pagentan," ucapnya.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh perangkat desa semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Buslam
24 Juni 2025 05:40:00
Saya sebagai warga desa pagentan sangat mendukung untuk kemajuan desa pagentan Dengan adanya tmmd untuk...