Pengumuman Pelayanan Pendaftaran Penduduk dalam rangka upaya antisipasi pencegahan Covid-19
PENGUMUMAN
( Dasar Surat Sekretaris Daerah Kab. Banjarnegara nomor : 470/338/Setda/2020)
Pelayanan Pendaftaran Penduduk dalam rangka upaya antisipasi pencegahan / penanggulangan merebaknya Corona Virus Disease ( Covid-19 ) dengan ini disampaikan hal - hal sebagai berikut :
- Tidak melayani pembuatan Surat Pengantar untuk Pembuatan, Revisi KTP Elektronik / Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.
- Pelayanan Surat Pindah baik datang ataupun keluar ditunda sampai dengan tanggal 06 April 2020
- Surat Pengantar hanya untuk kebutuhan yang mendesak seperti pembuatan BPJS, Rumah Sakit, Pendaftaran Sekolah.
Demikian untuk menjadi perhatian
Buslam
24 Juni 2025 05:40:00
Saya sebagai warga desa pagentan sangat mendukung untuk kemajuan desa pagentan Dengan adanya tmmd untuk...