SekilasInfo
Selamat datang di Website Pemerintah Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

Sosialisasi DIPRODESA : Digitalisasi dan Publikasi Produk Hukum Desa

01

Jan
1970

Dibuka
291 Kali

21 Agustus 2025

291 Kali dibuka

Admin : Administrator

PAGENTAN – Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses masyarakat terhadap peraturan di tingkat desa, Pemerintah Kecamatan Pagentan menyelenggarakan Sosialisasi Digitalisasi dan Publikasi Produk Hukum Desa "DIPRODESA". Kegiatan yang diprakarsai oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pagentan ini berlangsung pada hari Kamis, 21/08/2025 di Aula Kantor Kecamatan Pagentan ini dihadiri oleh perwakilan dari setiap desa, yakni Operator Website Desa, Sekertaris Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan Kecamatan Pagentan, Iwan Widiyanto, S.E. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa di era digital.

Produk hukum desa seperti Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa (Perkades), dan APBDes harus dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat. Digitalisasi bukan hanya tentang memindahkan dokumen ke dalam bentuk digital, tetapi tentang memastikan hak masyarakat untuk tahu dan terlibat dalam pembangunan desa,” ujar Iwan Widiyanto, S.E.

photo_6154318815681434256_y 

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang aktif. Para peserta menyambut positif inisiatif dari Kecamatan ini dan berkomitmen untuk segera mengimplementasikan ilmu yang didapat di desa masing-masing.

Sementara itu, BPD Desa Pagentan bapak Tusyam Amirrudin menyatakan bahwa publikasi digital merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat. “Dengan begini, masyarakat tidak lagi kesulitan mencari aturan yang berlaku di desanya. Ini mempermudah kami sebagai BPD untuk melakukan fungsi pengawasan karena semua terbuka,” tuturnya.

Setelah sosialisasi ini, tidak ada lagi produk hukum desa yang ‘tersembunyi’ atau hanya diketahui oleh kalangan terbatas. Masyarakat dapat mengakses dan menelaah setiap peraturan yang berlaku di desanya kapan saja dan di mana saja melalui gadget mereka, sehingga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi saja, namun akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pagentan untuk memastikan semua website desa di Kecamatan Pagentan telah mempublikasikan produk hukumnya secara optimal dalam waktu dekat.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
jelajah

Desa

Statistik

Pembangunan

Lapak

SDGs

statistikdesa

Data Populasi Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara

Laki-laki : 2688 ORANG

Perempuan : 2635 ORANG

TOTAL : 5323 ORANG

2688

Laki-laki

2635

Perempuan

0

BELUM MENGISI

5323

TOTAL

KK

Dusun

Arsip Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Pagentan Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara

Sinergi Program

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Pagentan

Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3304142012

Domain : www.pagentan-banjarnegara.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang