Desa Pagentan
Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara
Pemdes Pagentan dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pagentan Jajaki Pengelolaan Sampah TPA Menjadi Budidaya Maggot

PAGENTAN, 07/04/2026 – Pemerintah Desa Pagentan dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pagentan menunjukkan komitmen nyata dalam pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi umat. Hal ini ditandai dengan kunjungan lapangan guna meninjau lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Pagentan sebagai langkah awal rencana pengelolaan sampah berkelanjutan.
Kehadiran jajaran pengurus PCM Pagentan di lokasi disambut langsung oleh Kepala Desa Pagentan Abdul kohar. Sinergi antara ormas keagamaan dan pemerintah desa ini dilakukan untuk menyelaraskan visi terkait penanganan masalah sampah yang selama ini menjadi tantangan di tingkat lokal.
Dalam koordinasi tersebut, PCM Pagentan menyampaikan maksud untuk mengajukan izin pengelolaan sampah di area TPA. Rencana strategis yang diusung adalah mengonversi sampah organik menjadi media budidaya maggot (Black Soldier Fly). Penggunaan maggot dipilih karena efektivitasnya dalam mengurai sampah organik dengan cepat. Nantinya, hasil panen maggot tersebut akan dialokasikan sebagai:
- Pakan alternatif lele: Menekan biaya produksi budidaya ikan lele bagi warga atau unit usaha Muhammadiyah.
- Pupuk organik: Sisa dari proses penguraian maggot (kasgot) dapat dimanfaatkan untuk pertanian.
Kepala Desa Pagentan menyambut baik inisiatif ini. Pihak desa menilai bahwa keterlibatan Muhammadiyah dalam tata kelola sampah akan sangat membantu mengurangi beban penumpukan di TPA sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru bagi masyarakat sekitarnya.
Setelah cek lokasi ini, kedua belah pihak akan melanjutkan ke tahap pembahasan teknis dan administrasi perizinan agar program pengelolaan sampah menjadi pakan lele ini dapat segera terealisasi.



Ratri
07 April 2026 15:24:16
Mantap 💪