Logo Desa

Desa Pagentan

Kabupaten Banjarnegara
Provinsi Jawa Tengah

Loading

Info
Selamat datang di Website Pemerintah Desa Pagentan Kecamatan Pagentan Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DESA PAGENTAN

PENGUMUMAN
SELEKSI CALON ANGGOTA
KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
DESA PAGENTAN
 
 

Persyaratan Anggota KPPS:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS; unduh disini
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan; unduh disini
  5. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  6. Daftar Riwayat Hidup; dan unduh disini
  7. Pas Foto Berwarna 4x6.
Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Desa Pagentan sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023, Pukul 08.00 wib s/d 16.00 wib.
 
Alamat : Sekertariat PPS Desa Pagentan
Narahubung : Huffron Abdulloh
Kontak : 0857-4332-9599
 
 

Beri Komentar

Sinergi Program
Sinergi Program
Online
Pemerintah Desa

ABDUL KOHAR

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

RESMI WAHYU ANGGONO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

AHFIDHA NURUSSIAM, S.Pd

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

...................................

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

EDI MULYANTO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ZAKIATUN MA'RUFAH, S.Pd

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

...................................

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NOFA SUGARA

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

TRIANA SUSANTI, S.Pd

Kadus Tedunan
Tidak Ada di Kantor

SAHIM

Kadus Bulu
Tidak Ada di Kantor

AGUNG NUGROHO, S.Pd

Kadus Krajan 1
Tidak Ada di Kantor

AHMAD SETIAWAN

Kadus Krajan 2
Tidak Ada di Kantor

SUKATIN

Kadus Sawangan
Tidak Ada di Kantor

MAHLUDI

Staf Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor