
Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara
Jan1970
Dibuka
856 Kali
Download File
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara Bab III Klasifikasi Nama Domain Pasal 4 ayat (2) disebutkan bahwa Instansi vertikal dari Instansi pusat yang berada di daerah, atau perwakilan di luar negeri, atau perangkat kewilayahan pada Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Desa, dapat menggunakan Nama Domain sebagai alamat elektronik resmi Instansi.
Nama Domain Instansi harus dibuat sesuai format yang tertuang dalam Lampiran I Permenkominfo tersebut. Untuk Pemerintah Desa Format Nama Domain terdiri dari Karakter nama [Desa, atau singkatannya].desa.id sebagai contoh untuk Desa Pegentan nama domainnya adalah pagentan-banjarnegara.desa.id
Pendaftaran nama domain untuk Pemerintahan Desa harus dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa dengan cara mendaftar terlebih dahulu pada Layanan Kominfo
Dengan melengkapi persyaratan yang terdiri dari :
Berikut cara pendaftaran nama domain.desa.id :
Data Populasi Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara
Laki-laki : 2688 ORANG
Perempuan : 2635 ORANG
TOTAL : 5323 ORANG
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
KK
Dusun
Sarastiana
20 Oktober 2021 12:45:11
Untuk RT ada Ndak Min? ini blog RT Kami, https://gayampermai-bna.blogspot.com/