SekilasInfo
Selamat datang di Website Pemerintah Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA PAGENTAN TAHUN 2024

01

Jan
1970

Dibuka
363 Kali

08 Mei 2024

363 Kali dibuka

Admin : Administrator

PENGUMUMAN

PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA PAGENTAN

TAHUN 2024

 
FORMASI JABATAN
SEKSI KESEJAHTERAAN

 

PERSYARATAN PENDAFTARAN

  1. PERSYARATAN UMUM
    1. Berpendidikan Paling Rendah Sekolah Menengah Umum atau Yang Sederajat;
    2. Berusia 20 (dua puluh) Tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) Tahun Pada Saat Penutupan Pendaftaran; dan
    3. Memenuhi Kelengkapan Persyaratan Administrasi.
  2. PERSYARATAN KHUSUS
    1. Bersedia Menjadi Warga Desa Setempat Dan Bertempat Tinggal Di Desa Setempat Selama Menjadi Perangkat Desa Paling Lambat 3 (Tiga) Bulan Terhitung Setelah Diambil Sumpah/Pelantikan.
  3. KELENGKAPAN PERSYARATAN ADMINISTRASI
    1. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk;
    2. Surat Pernyataan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    3. Surat Pernyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Mempertahankan dan Memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Bhinneka Tunggal Ika;
    4. Ijazah Pendidikan dari Tingkat Dasar sampai dengan Ijazah Terakhir yang Dilegalisasi oleh Pejabat Berwenang atau Surat Pernyataan Dari Pejabat yang Berwenang;
    5. Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir;
    6. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau Petugas Kesehatan yang Berwenang;
    7. Surat Permohonan Menjadi Perangkat Desa;
    8. Surat Izin Tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian Bagi Pegawai Negeri Sipil;
    9. Surat Izin Tertulis dari Kepala Desa Bagi Perangkat Desa yang Mencalonkan Diri Menjadi Jabatan Lain;
    10. Keputusan Bupati Tentang Pemberhentian Sebagai Kepala Desa Bagi Kepala Desa; Dan
    11. Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Warga Desa Setempat dan Bertempat Tinggal di Desa Setempat Selama Menjadi Perangkat Desa Paling Lambat 3 (Tiga) Bulan Terhitung Setelah Diambil Sumpah/Pelantikan.
  4. JADWAL DAN TAHAPAN
NO TAHAPAN TANGGAL PELAKSANAAN
1 Pengumuman 13 Mei s/d 30 Mei 2024
2 Pengambilan Formulir Pendaftaran 13 Mei s/d 30 Mei 2024
3 Pendaftaran Bakal Calon 13 Mei s/d 30 Mei 2024
4 Penelitian Dan Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi 31 Mei s/d 3 Juni 2024
5 Perbaikan Kelengkapan Persyaratan 31 Mei s/d 3 Juni 2024
6 Penelitian Ulang Dan Penyampaian Hasil Penelitian Ulang Administrasi 3 Juni s/d 4 Juni 2024
7 Penetapan Dan Pengumuman Calon Perangkat Desa 6 Juni 2024
8 Pelaksanaan Ujian Seleksi 10 Juni 2024
9 Penilaian Dan Pengumuman Hasil Ujian Seleksi 10 Juni 2024
10 Pelantikan 17 Juni 2024
  • WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Pukul : 08.00 s/d 16.00 WIB
Tempat Pendaftaran : Kantor Desa Pagentan
  • NARAHUBUNG PANITIA 
1. HARYONO : 0818-0280-5370
2. UMAR WASIT : 0853-2762-3005
3. SUMARDIONO : 0856-4020-5095
4. ZAKIATUN MA'RUFAH : 0857-1224-4638

 

 

Contoh Berkas Administrasi download disini

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image
jelajah

Desa

Statistik

Pembangunan

Lapak

SDGs

statistikdesa

Data Populasi Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara

Laki-laki : 2688 ORANG

Perempuan : 2635 ORANG

TOTAL : 5323 ORANG

2688

Laki-laki

2635

Perempuan

0

BELUM MENGISI

5323

TOTAL

KK

Dusun

Arsip Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Pagentan Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara

Sinergi Program

Video

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Desa Untuk mendapatkan PIN

Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Desa Pagentan

Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3304142012

Domain : www.pagentan-banjarnegara.desa.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang