.jpeg)
Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara
Jul2025
Dibuka
797 Kali
Mahasiswa KKN UNSOED Gempur Rokok Ilegal untuk Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Pagentan, 12 Juli 2024 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto turut ambil bagian dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Desa Pagentan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal bagi kesehatan dan ekonomi. Dalam kegiatan ini dijelaskan tentang jenis-jenis rokok ilegal, dasar hukum berupa sanksi pengedaran rokok ilegal yang tidak sesuai dengan peraturan hukum dan kerugian negara akibat beredarnya rokok ilegal karena penerimaan bagi negara dari cukai tembakau tidak ada. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan pengecekan tiap warung di Desa Pagentan untuk melihat ada atau tidaknya rokok ilegal yang dijual belikan di Desa Pagentan.
Berikut ciri-ciri rokok ilegal
Salah seorang anggota tim, Arya, mengungkapkan kesan dan motivasi di balik partisipasinya. "Kami merasa bertanggung jawab untuk turut serta dalam upaya ini karena dampak dari rokok ilegal sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat dan juga ekonomi lokal," kata Arya. Mahasiswa KKN UNSOED tidak hanya mengambil peran sebagai agen perubahan, tetapi juga sebagai agen edukasi.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jangka pendek dalam mengurangi peredaran rokok ilegal, tetapi juga meninggalkan dampak positif jangka panjang dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap regulasi yang berlaku.
Data Populasi Desa Pagentan, Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara
Laki-laki : 2688 ORANG
Perempuan : 2635 ORANG
TOTAL : 5323 ORANG
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL
KK
Dusun
ROSWAN BANYAL
27 September 2025 22:10:55
Bantuan BLT 2018...